Rapat Internal Pansus III DPRD Kota Gorontalo Sepakat Bahas 2  Buah Ranperda

DPRD kota Gorontalo melalui Panitia Khusus III menyelenggarakan rapat internal terkait dengan Ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum, dan Ranperda tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, saran dan utilitas di aula IV DPRD kota Gorontalo

Ketua Pansus Heriyanto Thalib mengatakan, dalam pembahasan rapat internal pansus itu, ada beberapa poin yang memang perlu disempurnakan bersama pihak eksekutif berkaitan dengan pemberian nama jalan.

“Terutama terkait dengan pasal 4 yang ada di poin D yang menyinggung terkait nama pahlawan atau ketokohan yang sudah berjasa,” terangnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu melanjutkan, selain perda pemberian nama jalan, pansus III juga membahas Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU). Dirinya menambahkan rapat internal dilakukan untuk menarik kesimpulan terkait ramperda mana yang akan dibahas lebih dulu oleh tim pansus.


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?