Pimpinan
PIMPINAN
Pimpinan DPRD Mempunyai Tugas :
- Memimpin Rapat Serta Menyusun Kerja Pimpinan DPRD
- Melakukan Kordinasi dan Konsultasi Dengan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga/Instansi Vertikal Lainnya;
- Melaksanakan Keputusan DPRD Tentang Penetapan Sangsi atau Rehabilitasi Anggota DPRD Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang - Undangan dan Menyampaikan Laporan Kinerja Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang Khusus diadakan untuk Itu.
Berita Terbaru

Pemerintahan
Dalam Rangka Pidato Perdana Walikota Gorontalo, DPRD Menggelar Rapat Paripurna
Selasa, 4 Maret 2025. 10:15

Pemerintahan
Ketua DPRD Kota Gorontalo Sampaikan Harapan terkait kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat saat pelantikan Walikota Gorontalo
Jumat, 21 Februari 2025. 15:02