Banmus
BADAN MUSYAWARAH
Badan Musyawarah DPRD Mempunyai Tugas dan Wewenang :
- Menyusun Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD, Menciptakan Agenda DPRD untuk 1 (Tahun) Masa Sidang Serta Memberikan Pendapat Kepada Pimpinan DPRD Dalam Menentukan Garis Kebijakan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang DPRD.
- Menetapkan Jadwal Acara Rapat DPRD, Saran Serta PendapatGuna Memperlancar Kegiatan DPRD
- Merekomendasikan Pembentukan Panitia Khusus dan Tugas Lain yang di Putuskan dalam Rapat Paripurna.

Berita Terbaru
 
                                    
                                        
                                            Pemerintahan
                                        
                                        
                                Dekot Gorontalo Paripurnakan Ranperda terkait Pembentukan Badan Pendapatan Daerah
                                            
                                                
                                                Senin, 13 Oktober 2025. 19:30
                                            
                                        
                                     
                                    
                                        
                                            Pemerintahan
                                        
                                        
                                DPRD KOTA GORONTALO RESMI MELANTIK PAW, SUSANTO LIPUTO : SAYA SIAP MENJALANKAN AMANAH
                                            
                                                
                                                Rabu, 24 September 2025. 15:08
                                            
                                        
                                     
                                    
                                        
                                            Pemerintahan
                                        
                                        
                                DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan Ranperda tentang Pembentukan Badan Pendapatan Daerah
                                            
                                                
                                                Kamis, 4 September 2025. 10:48
                                            
                                        
                                    