Komisi II
KOMISI II DPRD KOTA GORONTALO
Bidang Perekonomian dan Keuangan
Tugas dan Wewenang :
- Memastikan Terlaksanakannya Kewajiban Daerah Dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah dan Kewajiban Lainya Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang - Undangan
- Melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan daerah (Perda), Keputusan DPRD, Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Peraturna Daerah (Perda)Sesuai Dengan Ruangan Lingkup Tugas Komisi
- Menerima, Menampung dan Membahas Serta Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat di Daerah
- Melakukan Kunjungan Kerja, Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Serta Usulan Kepada Pimpinan DPRD Yang Termasuk Dalam Ruang Bidang Tugas Komisi
Berita Terbaru

Pemerintahan
Dalam Rangka Pidato Perdana Walikota Gorontalo, DPRD Menggelar Rapat Paripurna
Selasa, 4 Maret 2025. 10:15

Pemerintahan
Ketua DPRD Kota Gorontalo Sampaikan Harapan terkait kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat saat pelantikan Walikota Gorontalo
Jumat, 21 Februari 2025. 15:02