Komisi B

Selasa, 16 Maret 2021. 19:18
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

KOMISI B DPRD KOTA GORONTALO

Bidang Perekonomian dan Keuangan 

   Tugas dan Wewenang :

  • Memastikan Terlaksanakannya Kewajiban Daerah Dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah dan Kewajiban Lainya Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang - Undangan
  •  Melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan daerah (Perda), Keputusan DPRD, Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Peraturna Daerah (Perda)Sesuai Dengan Ruangan Lingkup Tugas Komisi
  • Menerima, Menampung dan Membahas Serta Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat di Daerah
  • Melakukan Kunjungan Kerja, Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Serta Usulan Kepada Pimpinan DPRD Yang Termasuk Dalam Ruang Bidang Tugas Komisi