Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Godok Ranperda tentang Pemberian Nama Jalan

DPRD Kota Gorontalo melalui Pansus III kembali melaksanakan pembahasan Ranperda pemberian nama jalan dan sarana umum yang merupakan kesepakatan hasil rapat Minggu lalu, di aula 4 DPRD Kota Gorontalo.

Menurut Ketua Pansus Heriyanto Thalib Ada beberapa perdebatan yang terjadi dalam rapat, diantaranya terkait penetapan usul inisiatif Ranperda.

"Ada beberapa hal yang menjadi perdebatan alot, pihak DPRD merasa agak janggal jika Ranperda ini menjadi usul inisiatif legislatif, karena menurut anggota Pansus, pihak eksekutif lah yang paling tepat menjadi pengusul Ranperda ini." ucap Heriyanto

Heriyanto juga menjelaskan dalam rapat tersebut juga ada persoalan baru yaitu pembuatan Perda yang baru sementara masih ada Perda yang lama namun sesuai penjelasan eksekutif bahwa banyak aturan yang sudah tidak sesuai.

“Kan ada perda lama, kenapa tidak dirubah untuk direvisi. Menurut penjelasan dari pihak eksekutif bahwa memang sudah harus dibuat perda baru karena banyak aturan dulu sudah tidak berkesesuaian,”tandasnya


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?