PANSUS II DPRD Kota Gorontalo : Ranperda Inovasi Daerah Sudah Masuk Finalisasi

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang inovasi Daerah Kota Gorontalo, sudah tersusun dan masuk tahap finalisas dalam rapat pansus II DPRD Kota Gorontalo, hal ini seperti yang disampaikan Oleh ketua Pansusu Arivin Miolo usai memimpin jalannya rapat tersebut bersama Pmerintah Kota Gorontalo dan penyusun naskah akademik.

“Alhamdulillah hari ini kita telah selesai membahas, kurang lebih ada sebanyak 32 pasal tentang Ranperda Inovasi Daerah ini,” ungkap Ketua Pansus II DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo.

Arifin mengatakan, urjensi dari pembahasan ranperda ini memang sudah sangat dibutuhkan oleh pemerintah Kota Gorontalo dalam mengembangkan sebuah inovasi baik pemerintah maupun masyarakat.

Sementara itu, Ia juga manambahkan bahwa dalam pembahasan ranperda ini ada kurang lebih 30 pasal dari 32 Bab yang selesai dibahas, akan tetapi untuk lebih menyempurnakan perda ini, tentu mereka masih memerlukan konsultasi dengan daerah lain, agar ketika perda ini ditetapkan sebagai perda maka benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat Kota Gorontalo.

“Oleh sebab itu, terkait dengan Ranperda ini, kita akan melakukan konsultasi terlebih dahulu, ke daerah yang telah menerapkan dan mengembangkan terkait dengan Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah ini, dan kemudian akan di paripurnakan,” tutup Arifin.


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?