Pansus I DPRD Kota Gorontalo Percepat Penyelesaian Pembahasan Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

Panitia Khusus I (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo segera menyelesaikan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika pada Senin (6/02/2023). Ketua Pansus I Darmawan Duming menerangkan, Ranperda mengenai Narkoba ini adalah Perda yang nantinya bersifat sebagai pencegahan dan edukasi nanti.

Dalam rapat tersebut Ketua Pansus Darmawan Duming, mengatakan jika dalam Ranperda P4GN ini pihaknya lebih fokus terhadap pencegahan dan penanganan pasca rehabilitas.

“Jadi pada saat pencegahan itu pemerintah kita wajibkan untuk hadir agar bagaimana bisa mencegah dan ketika sudah selesai direhabilitasi kita juga minta kepada pemerintah untuk bisa memfasilitasi,”kata Darmawan.

Darmawan berharap dengan rampungnya pembahasan pasal per pasal dan bab per bab pada Ranperda Narkotika ini, dapat benar-benar menjadi satu langkah awal untuk mencegah naiknya angka peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Kota Gorontalo.

“Sehingga untuk lebih menguatkan Perda ini kedepan, dalam waktu dekat kita akan melakukan studi komparasi di salah satu daerah dan hasilnya akan kita komparasikan dengan perda yang sudah kita bahas bersama”tutupnya.


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?