DPRD Terima LKPJ dan Tiga Ranperda Usul Eksekutif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo menerima laporan keterangan pertanggung jawaban Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021 dan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah usul inisatif eksekutif yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna tingkat 1 penyampaian awal, Senin (4/4).

Usai penerimaan tersebut, maka tahapan selanjutnya ialah pembentukan panitia kerja atau panitia khusus yang akan membahas dan mengkaji usulan-usulan tersebut yang akan ditentukan dalam rapat internal. (HMS)


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?