DPRD Kota Gorontalo Terima RPJPD dan Siap Dikaji Seluruh Fraksi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna tingkat I (Satu) dalam rangka Penyampaian Wali Kota Gorontalo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki meminta kepada Pansus RPJPD nanti, agar membahasnya secara detail dan terpadu. Karena kata Hardi, RPJPD tahun 2025-2045 merupakan pedoman kepala daerah dalam membangun Kota Gorontalo kedepannya.

Kemudian Hardi tambahkan, dokumen Ranperda RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 ini segera ditindak lanjuti DPRD Kota Gorontalo, untuk dibahas bersama.

“Sehingga pada akhirnya akan melahirkan produk hukum yang memberikan dampak tehadap pelaksanaan Pemerintahan Daerah yang baik,” pungkasnya.

Menurut Hardi, seperti halnya penyampaian Wali Kota Gorontalo, bahwa penyusunan Ranperda tentang RPJPD Kota Gorontalo sudah melalui proses panjang sejak tahun 2023.

“Kick Off penyusunan rancangan RPJPD Kota Gorontalo, adalah salah satu tanda dimulainya penyusunan dokumen penting Kota Gorontalo tersebut. Tidak hanya itu saja, proses selanjutnya dilakukan pembagian kuesioner kepada masyarakat, untuk mendapatkan harapan atas pelaksanaan Pemerintahan Daerah kedepan,” jelasnya

“RPJPD 2025-2045 sangat penting, karena ini menyangkut pembangunan Kota Gorontalo, masa depan Kota ada di tangan wali kota kedepannya, olehnya Pansus RPJPD harus secara maksimal mengkaji dan membahas dokumen tersebut,” tutup Hardi.


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?