DPRD Kota Gorontalo Terima LKPJ Walikota Gorontalo Tahun 2022

DPRD kota Gorontalo Menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2022 dari Wakil Wali Kota Ryan F. Kono mewakili walikota pada Senin, 13 Maret 2023 bertempat di aula DPRD kota Gorontalo.

Wakil Walikota DPRD Kota Goronalo, Ryan F. Kono, menjelaskan penyampaian LKPJ Walikota Gorontalo tahun 2022 pada dasarnya merupakan progres report atas kinerja pembangunan yang dilaksanakan selama satu tahun.

Rivai bukusu selaku pimpinan sidang paripurna tersebut menyampaikan dalam sambutannya bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut disampaikan berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Merujuk pada ketentuan Pasal 19 Ayat 1 Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah disebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir” ujar Rivai bukusu.

Menindaklanjuti LKPJ tersebut, DPRD Kota Gorontalo langsung membentuk panitia khusus (pansus). Dari rapat ini, disepakati bahwa tim ini diwakili seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo.Sesuai peraturan, pansus ini memiliki kesempatan membahas LKPJ Wali Kota Gorontalo selama 30 hari, terhitung sejak dokumen LKPJ diterima.

Adapun nama-nama yang terpilih adalah Ariston Tilameo sebagai ketua, Irwan Hunawa selaku wakil ketua, sementara sekretaris dipercayakan kepada Herman Haluti. Ketiganya akan dibantu oleh Leny Ontalu, Mucksin Brekat, Andi Helda M. Nyiwi, dan Ekwan Ahmad sebagai anggota.


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?