DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan Ranperda APBD Kota Gorontalo Tahun 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo untuk tahun anggaran 2024. Pengesahan APBD 2024 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Walikota Gorontalo dan Pimpinan DPRD Kota Gorontalo.

Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu, mengatakan pengambilan keputusan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Ranperda APBD Kota Gorontalo 2024 ini, menandakan bahwa telah dipenuhinya target sesuai yang telah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 pada Pasal 106.

“Dimana pasal tersebut menyatakan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD ini, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun,” ungkapnya.

Rivai menambahkan, fokus pembangunan yang akan banyak menelan anggaran di tahun depan yakni perbaikan saluran air dan infrastruktur pendukungnya.

“karena masalah saluran in masih perlu perbaikan di Kota Gorontalo, ini saja baru hujan dua hari sudah terendam banjir,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Gorontalo, khususnya tim Banggar DPRD Kota Gorontalo bersama tim TAPD Kota Gorontalo, yang telah bekerja keras dalam memaksimalkan pembahasan Ranperda APBD Kota Gorontalo 2024.

“Terimkasih juga untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh pihak, maupun masyarakat Kota Gorontalo atas kerjasamanya dalam pembahasan APBD ini, sehingga bisa diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya.


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?