DPRD Kota Gorontalo Menerima Kunjungan DPRD Kota Lubuklinggau

Sekretaris dewan (Sekwan) NR Monoarfa menerima kunjungan kerja Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kota Lubuklinggau, ke kantor DPRD Kota Gorontalo, dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan tahun 2020-2045.

Maksud dan tujuan studi komparasi tersebut dilaksanakan karena kondisi daerah Kota Gorontalo dan Kota Lubuklinggau hampir sama. Baik dari segi jumlah penduduk maupun pergerakan ekonomi yang banyak bergerak di bidang jasa.

Mewakili ketua DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa selaku Sekretaris DPRD menyampaikan kunjungan kerja tersebut terkait dengan Ranperda grand design kependudukan.

“Memang kita sudah sampaikan, bahwa di Kota Gorontalo sendiri belum memiliki Perdanya. Sehingga diskusi tadi, kita lebih mengarah kepada pembahasan perkembangan kependudukan, yang bisa kita sama-sama pelajari perkembangannya,” ungkap N. R. Monoarfa.

Disamping itu Ia juga menjelaskan mengingat Kota lubuklinggau sudah memulai dengan perda tersebut tentunya harapan terbesar dalam pelaksanaan perda ini bagi Kota Lubuklinggau adalah bagaimana cara mengatur pertumbuhan kependudukan, artinya ketika berbicara berdasarkan program dan kependudukan yang ada, seperti misalnya soal keluarga berencana pastinya cukup dua anak, karena mempertimbangkan resiko-resiko lainnya.

"ada beberapa hal yang disampaikan oleh DPRD Lubuklinggau dan setidaknya ini bisa dikolaborasikan ketika nantinya DPRD Kota Gorontalo akan melahirkan Ranperda tersebut."ujarnya


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?