DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024

DPRD Kota Gorontalo menggelar Paripurna Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penyampaian Wali Kota Gorontalo terhadap Rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2024, Senin malam (23/10/2023) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki mengungkapkan bahwa pelaksanaan Paripurna ini merupakan bentuk tindaklanjut dari Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gorontalo T.A 2024 yang telah dilaksanakan sebelumnya.


"Dan alhamdulillah kami sangat mengapresiasi di mana Walikota Gorontalo langsung memenuhinya dengan menyampaikan kepada DPRD surat nomor 900/B.KEU/2819/2023 tanggal 18 Oktober 2023 perihal penyampaian dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Gorontalo ta 2024 beserta mata keuangan," jelasnya.

Sehingganya melalui Rapat Paripurna ini Ketua DPRD Kota Gorontalo berharap, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran pemerintah daerah dapat memaksimalkan pembahasannya sesuai target yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 pasal 106, yang menyebutkan kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran setiap tahun.


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?