DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ

DPRD Kota Gorontalo Menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Walikota Gorontalo Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2023. Jumat (8/3/2024), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Rapat ini dipimpin oleh ketua DPRD Kota Hardi Sidiki, Serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, dan anggota DPRD Kota Gorontalo. Hadir juga Walikota Gorontalo Marten Taha, Wakil Walikota Ryan Kono dan para OPD dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, menyampaikan bahwa merujuk pada peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, pada pasal 19, disebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dimana laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tersebut sekurang-kurangnya menjelaskan kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah,” ungkap Hardi selaku pimpinan rapat sidang paripurna.

Penerimaan LKPJ ini menandai awal dari serangkaian proses pembahasan lebih lanjut di DPRD Kota Gorontalo.

“Kami akan melanjutkan pembahasan ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD. Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang dihasilkan melalui proses ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” jelas Hardi Sidiki.

"Setelah membentuk Pansus maka tentunya kita akan segera melakukan pembahasan LKPD ini. Kami juga berharap keaktifan dari OPD, " tutup Hardi Sidiki.


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?