DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna KUA PPAS Perubahan APBD 2023

DPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah setempat sepakat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2023 pada rapat paripurna.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono bersama seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

Merujuk pada amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tersebut, kata Hardi maka Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Gorontalo melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD kota Gorontalo tahun 2023.

“Dan Alhamdulillah Banggar DPRD Kota Gorontalo dan TAPD telah merampungkan pembahasan tersebut dan telah melakukan kesepakatan-kesepakatan dan itu sudah selesai sampai dengan tadi pagi,” ujar Hardi.

Hardi Sidiki dalam sambutannya menyampaikan, selanjutnya KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati kepala daerah bersama DPRD akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.

“Olehnya kami berharap setelah ditandatanganinya nota kesepakatan ini kiranya kepala-kepala organisasi perangkat daerah segera mempersiapkan dan menyelesaikan penyusunan RKA-SKPD tersebut,” Tukas Hardi.

 


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?