DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna KUPA PPAS Perubahan APBD 2023

Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023 selesai di bahas oleh DPRD Kota Gorontalo. Hal itu ditandai dengan pendatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Walikota Gorontalo dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Selasa (05/09/2023).


Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki mengatakan, sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah Indonesia No. 12 Tahu 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah Pasal 169 Ayat 2, menyebutkan bahwa rancangan perubahan KUA Perubahan PPAS dibahas bersama dan disepakati menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.

“Sehingga alhamdulillah, tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan tersebut, dan telah melakukan kesepakatan-kesepakatan yang hari ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemkot Gorontalo,” ungkap Hardi Sidiki.

 

Ia menerangkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Telah merampungkan pembahasan tersebut dan telah melakukan kesepakatan-kesepakatan, Sehingga tindak lanjut dari kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan yang akan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Wali Kota Gorontalo melalui rapat paripurna.

“Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati kepala daerah bersama DPRD akan mejadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD,” jelasnya.

Dengan disepakatinya KUA dan Perubahan PPAS, ia meminta kepada kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah segera mempersiapkan dan menyelesaikan penyusunan RKA-SKPD tersebut.


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?