DPRD Kota Gorontalo & Pemerintah kota Gorontalo Tandatangani Rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono serta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, Selasa (15/8/2023) di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS Tahun 2024 yang diterima ini, sebagiamana amanat peraturan pemerintah RI nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pada pasal 90 ayat 2 yang menyebutkan bahwa kesepakatan terhadap rancangan KUA serta PPAS, masing-masing dituangkan ke dalam nota kesepakatan yang ditanda tangai bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD dalam waktu yang bersamaan. "Selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," ungkap Hardi Sidiki


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?