Badan Musyawarah Tetapkan Jadwal Pembahasan 6 Buah Ranperda

Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Gorontalo Terkait :
Ranperda Perlindungan Dan Pemenuhan Disabilitas, Ranperda Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekuser Narkoba, Ranperda Penyelenggaran Inovasi Daerah, Ranperda Pemberian Nama Jalan Dan Sarana Umum Dan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2022

Penetapan penjadwalan pembahasan enam Ranperda ini diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) di pimpin langsung Wakil Ketua 1 DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu didampingi Wakil Ketua 2 Syamsudin Umar

Jadi di bulan Desember nanti, kita sudah tetapkan untuk jadwal mulai dari paripurna pembentukan panitia khusus sampai dengan finalisasi dari proses enam buah ranperda tersebut,” ujar Anggota Banmus Muchsin Brekat.

“Sehingga kalau kita tidak selesaikan di tahun 2022 tentu akan menjadi propemperda transfer ke tahun berikut,” ujar Muchsin.

Maka percepatan penetapan jadwal ini dilakukan agar tidak saling tumpang tindih dengan prolegda yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun DPRD untuk di usulkan sebagai propemperda tahun 2023.

 


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?