Set. DPRD Kota Gorontalo Adakan Bimtek Guna Cegah Resiko Korupsi

sekretariat DPRD Kota Gorontalo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek), terkait Rencana Tindak Pengendalian Risiko, dalam rangka pencegahan korupsi di lingkungan sekretariat DPRD Kota Gorontalo.
Sebelumnya, diketahui bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah DPRD Kota Gorontalo untuk mencegah terjadinya indikasi korupsi di lingkungan DPRD Kota Gorontalo.
“Olehnya, kegiatan ini pun mempunyai tujuan untuk membuka wawasan para tim pegawai Sekretariat, menyangkut hal-hal apa saja yang termasuk dalam indikasi maupun praktik-praktik korupsi,” jelas Sekretaris DPRD Kota Gorontalo H.N.R. Monoarfa.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, H.N.R Monoarfa menambahkan bahwa, kegiatan ini sangat penting untuk diikuti Karena ini salah satu penguatan secara kelembagaan.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kita (Sekretariat DPRD Kota Gorontalo) mampu memilah, menganalisah dan mengidentifikasi resiko dengan baik,"ucapnya.
Sekretaris dewan juga menegaskan bahwa korupsi yang diwaspadai bukan hanya korupsi dalam bentuk penyalahgunaan dana, tetapi juga termasuk korupsi waktu dan hal-hal kecil lainnya.
“Kami berharap, dengan kegiatan ini, Sekretariat DPRD bisa benar-benar amanah dan mampu memenuhi harapan masyarakat, khususnya dalam menjauhkan diri dari segala bentuk korupsi, agar dapat lebih baik dalam tugas kami untuk memfasilitasi kegiatan dan program DPRD Kota Gorontalo kedepannya” pungkasnya.
Berita Terkait

Dalam Rangka Pidato Perdana Walikota Gorontalo, DPRD Menggelar Rapat Paripurna
