Rapat Dengar Pendapat Terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Selasa, 4 Oktober 2022. 10:00
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

487 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRD Kota Gorontalo Pembahasan Terkait Aduan Masyarakat Perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke meminta pemerintah setempat agar menyeriusi persoalan dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap salah satu karyawan toko Sama Jaya, Rina Lakadjo.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A, Erman Latjengke setelah pihaknya melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah tersebut. Rapat yang dihadiri kedua belah pihak itu berlangsung di Kantor DPRD Kota Gorontalo,

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan bahwa pihak DPRD tidak berada diposisi sebagai pengambil keputusan terhadap apa yang menjadi konflik, sehingga pada
kesimpulan rapat dengar pendapat, dan disetujui oleh seluruh peserta rapat, maka semua persoalan yang menyangkut dengan PHK itu diserahkan ke pihak dinas tekait.