RANPERDA APBD 2025 RESMI DISEPAKATI 6 FRAKSI MELALUI PARIPURNA DPRD KOTA GORONTALO

Enam Fraksi Partai Politik DPRD Kota Gorontalo menerima serta menyepakati hasil pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah terkait APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2025. Enam Fraksi partai tersebut terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra.
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa sampaikan, rapat paripurna tingkat II tahap akhir mengenai APBD Kota Gorontalo tahun 2025 ini, sangat penting dan strategis.
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa menjelaskan bahwa keenam fraksi sudah menerima hasil pembahasan dari RAPBD Tahun 2025 sehingga secara langsung RAPBD ini telah disetujui melalui Rapat Paripurna hari ini.
“Adapun yang menjadi usul dan saran pada intinya Pemerintah harus memprioritaskan apa yang benar-benar menjadi kebutuhan dari rakyat itu sendiri,” ungkapnya.
Irwan Hunawa juga menambahkan, setelah mendapat kesepakatan, DPRD mengharapkan agar pihak eksekutif untuk dapat melaksanakan dan mengerjakan seluruh program yg telah disusun untuk tahun 2025.
“Setelah APBD Kota Gorontalo tahun 2025 ini usai dievaluasi dan mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini penjabat Gubernur Gorontalo, kami targetkan pada awal tahun 2025 kegiatannya sudah jalan”
Berita Terkait

Dalam Rangka Pidato Perdana Walikota Gorontalo, DPRD Menggelar Rapat Paripurna
