Pembentukan Panitia Khusus LKPJ
Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Gorontalo dalam Rangka Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah T.A 2020
Irwan Hunawa selaku ketua pansus terpilih saat rapat pembentukan, mengatakan pembentukkan pansus dilakukan sesuai dengan amanat dari undang-undang untuk DPRD, yang diberikan kewajiban untuk saran dan pendapat atas dokumen LKPJ pemerintah.
“LKPJ ini merupakan tolak ukur pemerintah di tahun 2020 untuk penggunaan anggaran, maka harus dilakukan pengkajian lanjut,” ujar legislator dari Partai Golkar ini.
jumlah anggota pansus pembahasan LKPJ ditetapkan berjumlah 12 anggota dengan masing-masing fraksi mengajukan 2 anggota.
Berita Terkait
Pemerintahan
Dekot Gorontalo Paripurnakan Ranperda terkait Pembentukan Badan Pendapatan Daerah
Senin, 13 Oktober 2025. 19:30
Pemerintahan
DPRD KOTA GORONTALO RESMI MELANTIK PAW, SUSANTO LIPUTO : SAYA SIAP MENJALANKAN AMANAH
Rabu, 24 September 2025. 15:08
Pemerintahan
DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan Ranperda tentang Pembentukan Badan Pendapatan Daerah
Kamis, 4 September 2025. 10:48