Pembentukan Panitia Khusus LKPJ

Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Gorontalo dalam Rangka Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah T.A 2020
Irwan Hunawa selaku ketua pansus terpilih saat rapat pembentukan, mengatakan pembentukkan pansus dilakukan sesuai dengan amanat dari undang-undang untuk DPRD, yang diberikan kewajiban untuk saran dan pendapat atas dokumen LKPJ pemerintah.
“LKPJ ini merupakan tolak ukur pemerintah di tahun 2020 untuk penggunaan anggaran, maka harus dilakukan pengkajian lanjut,” ujar legislator dari Partai Golkar ini.
jumlah anggota pansus pembahasan LKPJ ditetapkan berjumlah 12 anggota dengan masing-masing fraksi mengajukan 2 anggota.
Berita Terkait

Pemerintahan
DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Dalam Rangka pembahasan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investor
Selasa, 20 Mei 2025. 13:21

Pemerintahan
DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Dalam Rangka Menyampaikan Rekomendasi LKPJ 2024
Selasa, 20 Mei 2025. 11:18

Pemerintahan
Set. DPRD Kota Gorontalo Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan pendalaman tugas Anggota DPRD
Jumat, 2 Mei 2025. 20:49