Pembentukan Panitia Khusus LKPJ

Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Gorontalo dalam Rangka Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah T.A 2020
Irwan Hunawa selaku ketua pansus terpilih saat rapat pembentukan, mengatakan pembentukkan pansus dilakukan sesuai dengan amanat dari undang-undang untuk DPRD, yang diberikan kewajiban untuk saran dan pendapat atas dokumen LKPJ pemerintah.
“LKPJ ini merupakan tolak ukur pemerintah di tahun 2020 untuk penggunaan anggaran, maka harus dilakukan pengkajian lanjut,” ujar legislator dari Partai Golkar ini.
jumlah anggota pansus pembahasan LKPJ ditetapkan berjumlah 12 anggota dengan masing-masing fraksi mengajukan 2 anggota.
Berita Terkait

Pemerintahan
Dalam Rangka Pidato Perdana Walikota Gorontalo, DPRD Menggelar Rapat Paripurna
Selasa, 4 Maret 2025. 10:15

Pemerintahan
Ketua DPRD Kota Gorontalo Sampaikan Harapan terkait kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat saat pelantikan Walikota Gorontalo
Jumat, 21 Februari 2025. 15:02