Pembentukan Panitia Khusus LKPJ
Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Gorontalo dalam Rangka Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah T.A 2020
Irwan Hunawa selaku ketua pansus terpilih saat rapat pembentukan, mengatakan pembentukkan pansus dilakukan sesuai dengan amanat dari undang-undang untuk DPRD, yang diberikan kewajiban untuk saran dan pendapat atas dokumen LKPJ pemerintah.
“LKPJ ini merupakan tolak ukur pemerintah di tahun 2020 untuk penggunaan anggaran, maka harus dilakukan pengkajian lanjut,” ujar legislator dari Partai Golkar ini.
jumlah anggota pansus pembahasan LKPJ ditetapkan berjumlah 12 anggota dengan masing-masing fraksi mengajukan 2 anggota.
Berita Terkait
Pemerintahan
APBD Perubahan 2024 Resmi Ditetapkan di Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo
Selasa, 1 Oktober 2024. 21:33
Pemerintahan
Irwan Hunawa Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPRD Kota Gorontalo Periode 2024-2029
Sabtu, 21 September 2024. 10:50
Pemerintahan
Pimpinan DPRD Resmi Dilantik, Rivai Bukusu dan Lola Junus Siap Mengemban Tugas dan Kewajiban sebagai Wakil Ketua
Selasa, 10 September 2024. 12:47