Menanggapi Aduan Pembatalan Kelulusan 7 Orang PPPK, DPRD Kota Gorontalo Gelar RDP
DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Gorontalo terkait pembatalan 7 orang Penjabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya telah dinyatakan lulus formasi khusus tahun 2023.
RDP tersebut dihadiri oleh pemerintah Kota Gorontalo, khususnya Panitia Seleksi Daerah (Panselda), serta calon PPPK yang dilangsungkan di Aula I DPRD
Saat diwawancarai, Wakil Ketua Komisi A Darmawan Duming mengatakan, dalam rapat kali ini, pihaknya belum memutuskan kesimpulan. Sebab, masih diskor untuk bisa kembali dilaksanakan rapat yang sama.
“Sehingga terkait rapat pembahasan aduan dari 7 orang PPPK yang dibatalkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, masih akan dilanjutkan kembali pada pekan depan,” ujarnya.
Kendati begitu, Darmawan memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Kota, dalam rapat aduan tersebut. Diantaranya, meminta notulen rapat pada saat pemutusan pembatalan terkait 7 orang P3K oleh Panselda (panitia seleksi daerah)
“Untuk itu, kami dari pihak DPRD Kota Gorontalo mengambil sikap untuk menunda rapat kali ini, untuk mendapatkan beberapa hal penting yang perlu dirapatkan kembali, dan mekanisme salanjutnya akan disampaikan kepada publik, ketika selesai rapat lanjutan pekan depan,” pungkasnya.