KPU Umumkan Penetapan Wali Kota Terpilih 2025-2030, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo (DPRD) menggelar Paripurna pengumuman penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota periode 2025 – 2030. Berlangsung di Aula I, paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Terpilih, Adhan Dambea
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa, pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bentuk tindak lanjut surat masuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, yang sebelumnya telah menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih dalam Rapat Pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Gorontalo Hasil Pemilihan Tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Hasil penetapan calon wali kota dan wakil wali kota masa jabatan 2025-2030 yakni, Adhan Dambea mengemban jabatan sebagai Wali Kota Gorontalo dan Indra Gobel mengemban jabatan sebagai Wakil Wali Kota Gorontalo,” kata Irwan.
Ia berpesan kepada seluruh stakholder untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk membenahi dan meningkatkan pembangunan serta perekonomian Kota Gorontalo.
“Pesan saya, mari kita sama-sama membenahi kota Gorontalo, kota kita yang tercinta untuk lebih baik kedepan,” imbuhnya
Berita Terkait

Dalam Rangka Pidato Perdana Walikota Gorontalo, DPRD Menggelar Rapat Paripurna

Ketua DPRD Kota Gorontalo Sampaikan Harapan terkait kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat saat pelantikan Walikota Gorontalo
