Komisi C DPRD Kota Gorontalo Menggelar Rapat Kerja Pembahasan Terkait Proyek Panjaitan di Kota Gorontalo

Komisi C DPRD Kota Gorontalo, memberikan warning kepada pihak PT. Azwa Utama terhadap pekerjaan kawasan pusat perdagangan yang dinilai lambat.Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo saat melaksanakan rapat kerja bersama Dinas PUPR Kota Gorontalo dan PT. Azwa Utama.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo saat mengungkapkan bahwa rapat kerja Komisi C tersebut berlangsung cukup alot dan difokuskan pada pekerjaan proyek yang di danai menggunakan Dana PEN.
“Jika sampai pada waktu yang di tentukan tidak memberikan progres yang baik, atau selesai juga. Maka kami minta untuk di pertimbangkan, apakah bisa di lanjut atau putus kontrak,” tegasnya.
Ariston juga menegaskan kepada Dinas PUPR untuk bisa lebih meningkatkan sistem pengawasan saat proyek tersebut dikerjakan.
Berita Terkait

Dalam Rangka Pidato Perdana Walikota Gorontalo, DPRD Menggelar Rapat Paripurna
