Komisi A Soroti Kinerja Tiap OPD Serta Penyusunan RKPD Diharapkan Lebih Efektif Kedepan

Senin, 31 Januari 2022. 13:00
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

1484 kali Berita ini dilihat

thumbnail

KOMISI A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat kerja pembahasan terkait evaluasi program kegiatan tahun 2021 dan rencana kerja tahun 2022, Senin (31/1/2022) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Pada Rapat kerja Komisi A DPRD Kota Gorontalo turut dihadiri mitra Komisi A, diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Otanaha, RSUD. Aloei Saboe, Dinas Pendidikan (Dispen) dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo.

Dimana Tiga OPD Kota Gorontalo baik Dinkes Kota Gorontalo, RSUD. Aloei Saboe dan RS Otanaha, menjadi sorotan Komisi A DPRD Kota Gorontalo pada rapat kerja Komisi A, membahas evaluasi program kegiatan tahun 2021 dan rencana kerja tahun 2022.

Terkuak masih saja sering terjadi kesalahan koordinasi dilakukan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, yang berkaitan dengan pelaksanaan program kegiatan. Dimana kata Aleg dari Fraksi PDIP itu, sering Ia dapatkan informasi instansi terkait itu melakukan koordinasi program kegiatan di komisi lain, padahal jelas-jelas Komisi A adalah mitra utama Dinas Kesehatan.

Darmawan Duming Berharap “Sebagai mitra, kita harus saling menghargai. Jangan program kegiatan yang berkaitan erat dengan Komisi A, dilaporkan di komisi lain. Saya ingatkan, jaga baik sinergitas kita.”

Ia pun menambahkan, bahwa seluruh mitra komisi A yang hadir untuk penyerapan anggarannya, seluruhnya memiliki nilai di atas rata-rata sembilan puluh persen, sehingga ia menilai hal ini merupakan suatu pertanda yang baik. “Maka untuk selanjutnya, kami berharap terkait dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), itu kami minta agar bisa kita laksanakan rapat kerja bersama,” harapnya.

“Oleh karenanya ini kita akan efektifkan dan efisiensikan, untuk bagaimana kedepan di tahun 2023, seluruh OPD sebagai mitra kerja komisi A, agar mendapatkan dana maupun anggaran yang sesuai dengan proposional dan asas peradilan yang mereka butuhkan,” pungkasnya. (HMS)