Heriyanto Thalib Hadiri Kegiatan Pemberian Remisi Umum di LP Gorontalo

Rabu, 17 Agustus 2022. 11:00
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

1620 kali Berita ini dilihat

thumbnail

 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib berharap tidak ada diskriminasi terhadap warga binaan (Wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo,

Rinciannya, sebanyak 514 narapidana mendapat remisi I alias pengurangan sebagian masa hukuman, sementara delapan lainnya dapat remisi II atau bebas secara penuh. Para narapidana ini berasal dari seluruh UPT Pemasyarakatan di Provinsi Gorontalo.

Anggota Komisi A Dekot Gorontalo itu berharap, kepada 522 Warga Binaan dan anak yang mendapatkan remisi, untuk terus memperlihatkan perilaku yang baik, baik yang masih berada didalam maupun yang telah kembali ke masyarakat.

remisi yang didapatkan oleh narapidana pada hari ini merupakan komitmen dan penghargaan dari Kemenkumham bagi warga binaan yang telah melaksanakan pembinaan dan memperlihatkan pribadi yang baik selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan ” Tambahnya.