DPRD Terima LKPJ dan Tiga Ranperda Usul Eksekutif

Rabu, 6 April 2022. 11:05
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

1429 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo menerima laporan keterangan pertanggung jawaban Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021 dan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah usul inisatif eksekutif yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna tingkat 1 penyampaian awal, Senin (4/4).

Usai penerimaan tersebut, maka tahapan selanjutnya ialah pembentukan panitia kerja atau panitia khusus yang akan membahas dan mengkaji usulan-usulan tersebut yang akan ditentukan dalam rapat internal. (HMS)