DPRD Terima LKPJ dan Tiga Ranperda Usul Eksekutif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo menerima laporan keterangan pertanggung jawaban Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021 dan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah usul inisatif eksekutif yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna tingkat 1 penyampaian awal, Senin (4/4).
Usai penerimaan tersebut, maka tahapan selanjutnya ialah pembentukan panitia kerja atau panitia khusus yang akan membahas dan mengkaji usulan-usulan tersebut yang akan ditentukan dalam rapat internal. (HMS)
Berita Terkait

Pemerintahan
Dirgahayu Indonesia ke-80, DPRD Kota Gorontalo : Ini Merupakan Momentum Untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Senin, 18 Agustus 2025. 11:26

Pemerintahan
DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan Ranperda APBD Perubahan T.A 2025
Selasa, 29 Juli 2025. 18:47

Pemerintahan
DPRD KOTA GORONTALO PARIPURNAKAN RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Rabu, 16 Juli 2025. 18:06