DPRD KOTA GORONTALO PARIPURNAKAN RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

DPRD Kota Gorontalo resmi memparipurnakan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo. Rapat Paripurna pembahasan Ranperda tersebut juga dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pemandangan umum fraksi terkait penyampaian Walikota dari Ranperda Perubahan APBD tahun 2025.
Dalam Paripurna tersebut, ketua DPRD Kota Gorontalo, Bapak Irwan Hunawa, menjelaskan bahwa ini meruapak langkah penting mengingat sejumlah program prioritas yang dijalankan saat ini belum tercantup dalam APBD induk. Irwan juga menekankan pentingnya menselaraskan andara usulan dan aspirasi para legislator dengan arah kebijakan yang termuat dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.
“Mulai dari peningkatan infrastruktur, layanan pendidikan, hingga sektor kesehatan semuanya merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang harus menjadi prioritas bersama,” jelas Irwan.
Berdasarkan hal ini, maka pemerintah bersama legislatif diberi kuasa untuk melakukan pembahasan perubahan APBD untuk menjadi rumusan kebijakan pemerintah yang akan dijalankan nantinya.
Berdasarkan hal ini, maka pemerintah bersama legislatif diberi kuasa untuk melakukan pembahasan perubahan APBD untuk menjadi rumusan kebijakan pemerintah yang akan dijalankan nantinya.
Irwan berharap seluruh anggota DPRD dapat bekerja secara maksimal dan maraton dalam membahas perubahan APBD.
“Tujuannya adalah agar kepentingan publik dapat segera terealisasi melalui rumusan kebijakan yang akan dijalankan pemerintah,” tutup Irwan
Berita Terkait

DPRD KOTA GORONTALO GELAR RAPAT PARIPURNA TERKAIT RANPERDA RPJMD 2025-2029, KETUA DPRD : KAMI SIAP BENTUK PANSUS

DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025
