DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Kota Gorontalo – Setelah melalui pembahasan panjang dan intensif, DPRD Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengapresiasi kerja maraton antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam menyelesaikan pembahasan.
“Ini bukan hanya soal teknis anggaran, tapi bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Irwan Hunawa.
Irwan menekankan pentingnya tindak lanjut dari pemerintah daerah dengan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu dinilai krusial agar pelaksanaan program-program yang telah direncanakan bisa segera berjalan.
“Kami meminta agar pemerintah segera menyusun RKA masing-masing OPD. Supaya pelaksanaan kegiatan yang telah dirancang bisa segera dilakukan,” katanya.
“Seluruh proses ini mencerminkan keharmonisan dan tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.
Tak hanya membahas KUPA-PPAS, Paripurna juga mengagendakan pembicaraan tingkat pertama atas penyampaian Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Berita Terkait

DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Dalam Rangka pembahasan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investor
