DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Dalam Rangka pembahasan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investor

DPRD Kota Gorontalo gelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian Wali Kota Gorontalo terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor
Ranperda tersebut dibahas dalam rapat paripurna bersama dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gorontalo tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menekankan pentingnya Raperda ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Kota Gorontalo sebagai kota jasa dan pusat perdagangan.
“Raperda ini sangat krusial karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru,” ujar Irwan.
Menurut Irwan, rekomendasi yang disampaikan diharapkan segera di implementasikan, agar poin-poin dalam rekomendasi tersebut tak menjadi sia-sia.
“(Dalam paripurna) dan itu Walikota sudah berjanji, untuk memilah dan membagi kepada OPD-OPD apa yang menjadi rekomendasi oleh DPRD itu sendiri,” tutupnya.
Berita Terkait

DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Dalam Rangka Menyampaikan Rekomendasi LKPJ 2024
