Badan Musyawarah Tetapkan Jadwal Pembahasan 6 Buah Ranperda
 
                    Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Gorontalo Terkait :
Ranperda Perlindungan Dan Pemenuhan Disabilitas, Ranperda Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekuser Narkoba, Ranperda Penyelenggaran Inovasi Daerah, Ranperda Pemberian Nama Jalan Dan Sarana Umum Dan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2022
Penetapan penjadwalan pembahasan enam Ranperda ini diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) di pimpin langsung Wakil Ketua 1 DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu didampingi Wakil Ketua 2 Syamsudin Umar
Jadi di bulan Desember nanti, kita sudah tetapkan untuk jadwal mulai dari paripurna pembentukan panitia khusus sampai dengan finalisasi dari proses enam buah ranperda tersebut,” ujar Anggota Banmus Muchsin Brekat.
“Sehingga kalau kita tidak selesaikan di tahun 2022 tentu akan menjadi propemperda transfer ke tahun berikut,” ujar Muchsin.
Maka percepatan penetapan jadwal ini dilakukan agar tidak saling tumpang tindih dengan prolegda yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun DPRD untuk di usulkan sebagai propemperda tahun 2023.
Berita Terkait
 
                                    Dekot Gorontalo Paripurnakan Ranperda terkait Pembentukan Badan Pendapatan Daerah
 
                                    DPRD KOTA GORONTALO RESMI MELANTIK PAW, SUSANTO LIPUTO : SAYA SIAP MENJALANKAN AMANAH
 
                                    