Anggota DPRD Dapil Utara, Tengah & Sipatana Melaksanakan Reses

Reses Anggota DPRD Kota Gorontalo Masa Sidang Ketiga Tahun 2021 Dapil III Kecamatan Kota Utara, Kecamatan Kota Tengah dan Kecamatan Sipatana.
Lenny Ontalu mengungkapkan, sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 tentang peraturan DPRD, sebagai anggota DPRD mereka wajib mengunjungi dapil nya masing-masing untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat mereka secara langsung.
ia juga menjelaskan ada tiga poin yang menjadi keluhan dari warga khususnya di Kelurahan Tapa yaitu terkait Infrastruktur, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Mandiri.
kami akan coba berkoordinasi dengan menghubungi dinas terkait untuk mempertanyakan permasalahannya dan mencarikan solusinya.
Berita Terkait

Pemerintahan
Dirgahayu Indonesia ke-80, DPRD Kota Gorontalo : Ini Merupakan Momentum Untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Senin, 18 Agustus 2025. 11:26

Pemerintahan
DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan Ranperda APBD Perubahan T.A 2025
Selasa, 29 Juli 2025. 18:47

Pemerintahan
DPRD KOTA GORONTALO PARIPURNAKAN RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Rabu, 16 Juli 2025. 18:06