Lanjutan Pembahasan Ranperda Zakat

Rapat Pansus II DPRD Kota Gorontalo Dalam Rangka Pembahasan Terkait Ranperda Tentang Pengelolaan Zakat. Ketua Pansus Ranperda ZAkata Darmawan Duming Menjelaskan , Sebanyak 40 Pasal dalam rancangna peraturan Daerah yang Mengatur Pengelolahan zakat di Kota Gorontalo Telah Terbentuk.
Dari 40 PAsal Tersebut Telah Tertuang Semua Peraturan yang telah Di laksanakan oleh Baznas selama ini.
dengan adanya pasal ini Darmawan Duming berharap ini akan membuat lebih baik terkait dengan pelayanan pendistribusian dan lain sebagainya yang terkait dengan zakat,
Berita Terkait

Pemerintahan
DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan Ranperda tentang Pembentukan Badan Pendapatan Daerah
Kamis, 4 September 2025. 10:48

Pemerintahan
Dirgahayu Indonesia ke-80, DPRD Kota Gorontalo : Ini Merupakan Momentum Untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Senin, 18 Agustus 2025. 11:26

Pemerintahan
DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan Ranperda APBD Perubahan T.A 2025
Selasa, 29 Juli 2025. 18:47