DPRD Terima LKPJ dan Tiga Ranperda Usul Eksekutif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo menerima laporan keterangan pertanggung jawaban Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021 dan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah usul inisatif eksekutif yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna tingkat 1 penyampaian awal, Senin (4/4).
Usai penerimaan tersebut, maka tahapan selanjutnya ialah pembentukan panitia kerja atau panitia khusus yang akan membahas dan mengkaji usulan-usulan tersebut yang akan ditentukan dalam rapat internal. (HMS)
Berita Terkait
Pemerintahan
Legislator Dapil III Kecamatan Sipatana & Kota Tengah : Reses Difokuskan pada Infrastruktur Warga
Minggu, 30 November 2025. 14:25
Pemerintahan
Reses DPRD Kota Gorontalo Dapil IV Langsung Tinjau Lokasi Jalan Rusak
Sabtu, 29 November 2025. 14:11
Pemerintahan
Dekot Gorontalo Paripurnakan Ranperda terkait Pembentukan Badan Pendapatan Daerah
Senin, 13 Oktober 2025. 19:30