DPRD Terima LKPJ dan Tiga Ranperda Usul Eksekutif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo menerima laporan keterangan pertanggung jawaban Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021 dan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah usul inisatif eksekutif yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna tingkat 1 penyampaian awal, Senin (4/4).
Usai penerimaan tersebut, maka tahapan selanjutnya ialah pembentukan panitia kerja atau panitia khusus yang akan membahas dan mengkaji usulan-usulan tersebut yang akan ditentukan dalam rapat internal. (HMS)
Berita Terkait

Pemerintahan
DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025
Jumat, 20 Juni 2025. 15:32

Pemerintahan
DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025
Rabu, 11 Juni 2025. 21:54

Pemerintahan
DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Dalam Rangka pembahasan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investor
Selasa, 20 Mei 2025. 13:21