DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan Ranperda tentang Pembentukan Badan Pendapatan Daerah

DPRD Kota Gorontalo resmi memparipurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Pendapatan Daerah
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, usai rapat menjelaskan bahwa Ranperda ini memparipurnakan pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yakni Badan Pendapatan. Menurutnya, pembentukan OPD ini sangat penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Menurut Irwan, pembentukan OPD baru Bapenda ini, merupakan salah satu upaya dari Pemkot Gorontalo untuk menggali segala potensi dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang tugasnya adalah mengelola dan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak daerah, retribusi dan pendapatan daerah lainnya.
“Maka tugas utama dari badan pendapatan daerah ini, yaitu meliputi perencanaan, pemungutan, pengelolaan, pengembangan dan evaluasi pendapatan daerah. Sehingga kita berharap hal ini bisa menjamin keberlanjutan pembangunan di daerah Kota Gorontalo,”
Politisi Golkar itu juga menambahkan, sebelumnya pengelolaan pendapatan masih berada di bawah Badan Keuangan, sehingga belum maksimal dalam pengelolaannya.
“Jadi memang benar-benar lebih fokus bagaimana menggali pendapatan-pendapatan asli daerah yang belum sempat dikelola oleh daerah secara baik, karena sebelumnya bidang pendapatan masih melekat di badan keuangan,” pungkasnya.
Berita Terkait

Dirgahayu Indonesia ke-80, DPRD Kota Gorontalo : Ini Merupakan Momentum Untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan Ranperda APBD Perubahan T.A 2025
