Anggota DPRD Dapil Utara, Tengah & Sipatana Melaksanakan Reses

Reses Anggota DPRD Kota Gorontalo Masa Sidang Ketiga Tahun 2021 Dapil III Kecamatan Kota Utara, Kecamatan Kota Tengah dan Kecamatan Sipatana.
Lenny Ontalu mengungkapkan, sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 tentang peraturan DPRD, sebagai anggota DPRD mereka wajib mengunjungi dapil nya masing-masing untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat mereka secara langsung.
ia juga menjelaskan ada tiga poin yang menjadi keluhan dari warga khususnya di Kelurahan Tapa yaitu terkait Infrastruktur, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Mandiri.
kami akan coba berkoordinasi dengan menghubungi dinas terkait untuk mempertanyakan permasalahannya dan mencarikan solusinya.
Berita Terkait

Pemerintahan
DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025
Jumat, 20 Juni 2025. 15:32

Pemerintahan
DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025
Rabu, 11 Juni 2025. 21:54

Pemerintahan
DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Dalam Rangka pembahasan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investor
Selasa, 20 Mei 2025. 13:21