Anggota DPRD Dapil Utara, Tengah & Sipatana Melaksanakan Reses
Reses Anggota DPRD Kota Gorontalo Masa Sidang Ketiga Tahun 2021 Dapil III Kecamatan Kota Utara, Kecamatan Kota Tengah dan Kecamatan Sipatana.
Lenny Ontalu mengungkapkan, sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 tentang peraturan DPRD, sebagai anggota DPRD mereka wajib mengunjungi dapil nya masing-masing untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat mereka secara langsung.
ia juga menjelaskan ada tiga poin yang menjadi keluhan dari warga khususnya di Kelurahan Tapa yaitu terkait Infrastruktur, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Mandiri.
kami akan coba berkoordinasi dengan menghubungi dinas terkait untuk mempertanyakan permasalahannya dan mencarikan solusinya.
Berita Terkait
Pemerintahan
Legislator Dapil III Kecamatan Sipatana & Kota Tengah : Reses Difokuskan pada Infrastruktur Warga
Minggu, 30 November 2025. 14:25
Pemerintahan
Reses DPRD Kota Gorontalo Dapil IV Langsung Tinjau Lokasi Jalan Rusak
Sabtu, 29 November 2025. 14:11
Pemerintahan
Dekot Gorontalo Paripurnakan Ranperda terkait Pembentukan Badan Pendapatan Daerah
Senin, 13 Oktober 2025. 19:30