DPRD KOta Gorontalo Melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Walikota Terhadap Laporan Pertanggungjawan (LKPJ) T.A 2020.
Dalam Rapat Tersebut Walikota Gorontalo Melaporkan Bahwa LKPJ ini adalah bentuk Pertanggungjawaban Kinerja dari Pemerintahannya , dan di Tahun 2020 ini di lalui di masa pandemi covid-19, ini lah yang menjadi Perbedaan dengan LKPJ Tahun Lalu.
Ketua DPRD Menyampaikan LKPJ Walikota Gorontalo Sangat Penting dan DPRD Kota Gorontalo Akan Membahasnya Sesuai Kentuan Perundang-undangan.