Usai Bimtek, DPRD Kota Gorontalo Lanjutkan Kegiatan E-Pokir Serta Penandatangan Kinerja Tahun 2022

SETELAH mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Manado, para pimpinan dan anggota DPRD Kota Gorontalo, kembali melanjutkan dengan kegiatan rapat kerja tahunan eksekutif legislatif, di Manado. Kegiatan yang diselenggarakan di Swiss-Bellhotel Maleosan Manado, akan dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari yakni pada tanggal 10,11 dan 12 Februari 2022.

Rapat kerja eksekutif dan legislatif serta diseminasi E-Pokir dalam SIPD bertujuan untuk merencanakan program-program pembangunan di Kota Gorontalo Tahun 2023 ke depan. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali kota Gorontalo Marten Taha dan turut dihadiri para Pimpinan dan Anggota DPRD kota Gorontalo.

Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo mengatakan, bahwa dalam rapat kerja awal tahun legislatif dan eksekutif tersebut, pembahasannya lebih kearah perencanaan kerja untuk tahun 2023. “Tentunya pada rapat kerja ini lebih kearah perencanaan untuk tahun 2023, karena sudah awal tahun 2022 ini jadi sudah mulai disusun rencana kerja untuk tahun 2023,” ungkapnya.

Pada kegiatan tersebut DPRD Kota Gorontalo mengikuti penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2022 yang diikuti oleh Pimpinan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, dalam hal penandatanganan tersebut. Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N.R Monoarfa mengatakan bahwa sekretariat DPRD Kota Gorontalo telah menerima anggaran kurang lebih 36 miliar.

“Tentunya dengan jumlah uang yang tidak sedikit ini, harapan dari pak wali sendiri ini harus maksimal, dan terserap maksimal, serta kegunaanya juga harus jelas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa dengan penganggaran tersebut, akan dapat mendukung tugas di sekretariat DPRD, dalam hal memfasilitasi tugas dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD, terutama menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan keluhan masyarakat nantinya.

Dengan harapan pengunaan anggaran sebanyak itu bisa berdampak positif bagi kepentingan masyarakat kota Gorontalo. ”Ini seperti yang diharapkan oleh Pimpinan Daerah Kota Gorontalo sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Pihak legislatif menginginkan pokok-pokok pikiran (pokir) yang mereka peroleh berkat kajian terhadap permasalahan pembangunan daerah yang didapat dari rapat dengar pendapat (RDP) sampai rapat hasil penyerapan aspirasi masyarakat, ke depan bisa dicover oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

Dengan harapan pokok-pokok pikiran DPRD ini tidak hanya bisa dilihat atau dibaca pada Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), maupun Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Gorontalo. “Tapi harus sampai pada (dokumen) APBD yang kita sahkan,” harap Wakil Ketua Komisi A, Darmawan Duming usai penutupan rapat kerja awal tahun eksekutif dan legislatif.

Sebabnya, kata Darmawan, selama pelaksanaan rapat kerja awal tahun, mereka telah membicarakan banyak hal, salah satu di antaranya terkait penyusunan APBD Kota Gorontalo. “Harapan kami jangan ini hanya sampai di pembahasan, tapi bagaimana bisa diimplementasikan di lapangan,” tandasnya. (HMS)


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?