Rapat Komisi A Terkait Permasalahan di Dinas Perhubungan Kota Gorontalo

Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRD Kota Gorontalo Pembahasan Terkait Keberatan Muhamad Oktavianto Pantu dan Keluarga Terhadap Oknum Pejabat di Dinas Perhubungan Kota Gorontalo. dalam Rapat Tersebut Yang di Pimpin Langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo Bapak Erman Latjengke Dan Anggota Komisi A . dan di hadiri dari pihak Pemerintah yang di pimpin langsungoleh plt Sekda Yaitu Bapak Assisten I Deddy Kadullah , Badan Kepegawaiaan Pendidikan dan Pelatihan , Dinas Perhubungan Dan Keluarga Koraban Pelapor.

dalam rapat Tersebut Wakil Ketua Komisi A, Darmawan Duming secara tegas meminta kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo agar bersikap netral dalam memberikan sanksi terhadap HT, salah seorang ASN Dishub yang diduga melakukan hal yang kurang menyenangkan terhadap seorang tenaga honorer di dinas tersebut.

dari Hasil Rapat Ketua Komisi A Bapak Erman Latjengke Mengungkapkan bahwa pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk memberikan sanksi disiplin terhadap yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan nanti kita liat apa tindak lanjut dari pemerintah kota. 


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?