Paripurna Pendapat Fraksi Terhadap Perubahan APBD

Rapat Paripurna Pembicaraan TK.II (Tahap Akhir) DPRD Kota Gorontalo Dalam Rangka Pendapat Akhir Fraksi Terhadap RANPERDA Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo T.A 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun 2022.

Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Mohamad Rivai Bukusu, mengungkapkan seluruh fraksi partai di DPRD Kota Gorontalo menyetujui adanya perubahan APBD kota Gorontalo tahun 2022. Rivai menuturkan badan anggaran DPRD Kota dan dan Badan Anggaran Pemerintah Daerah (Bamperda) Kota telah melakukan pembahasan terhadap perubahan anggaran yang diusulkan pemerintah kota Gorontalo.

Kesepakatan itu, dibuktikan dengan adanya penandatanganan persetujuan yang dilakukan antara Wakil ketua DPRD Kota Gorontalo bersama walikota Gorontalo, pada rapat paripurna tahap akhir DPRD Kota Gorontalo, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang rapat I DPRD Kota Gorontalo,

Selai itu beliau juga menambahkan bahwa nilai anggaran dalam perubahan APBD ini selisih untuk penambahannya sekitar Rp352 Miliar dengan anggaran APBD induk yang nilainya satu triliun lebih.

Penambahan anggaran dalam bentuk perubahan APBD ini dilakukan mengingat begitu banyaknya kebutuhan pemerintah daerah terlebih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?