Paripurna Internal Menyepakati 4 Buah Ranperda Usul Inisiatif Legislatif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyetujui empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif legislatif, melalui Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Gorontalo, dalam rangka penyampaian pengantar Ranperda usul inisiatif legislatif,

4 Ranperda yang menjadi pokok pembahasan tersebut yakni Ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum, Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, Ranperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah, dan Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Wakil ketua II DPRD Kota Gorontalo, Syamsudin Umar membenarkan, jika dari hasil rapat paripurna internal itu masing-masing fraksi telah menyepakatinya, masing-masing ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum, kemudian Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.

Di samping itu juga ada usulan Ranperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah, serta Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor Narkotika.


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?