Pansus III Selesai Merevisi RPJMD

Rapat Pansus III DPRD Kota Gorontalo dalam rangka lanjutan pembahasan RANPERDA tentang perubahan perda nomor 10 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Gorontalo tahun 2019-2024.

Ariston Tilameo, menjelaskan pembahasan revisi perda RPJMD telah selesai. Selanjutnya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk di paripurnakan dengan mengundang seluruh pihak yang terlibat.

pengajuan Revisi Ini dari pihak eksekutif karena adanya Perubahan peraturan yaitu Pepres (peraturan presiden) No. 20 tahun 2020. Kemudian ada keputusan menteri, ada perubahan RPJMN juga, kemudian ada Covid-19, sehingga RPJMD ini juga terpaksa harus diubah.

Perpres tersebut diundangkan pada tahun 2020, sementara Perda RPJMD kota Gorontalo diundangkan pada tahun 2019, Sehingga hal itulah yang mendorong adanya revisi.


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?