Pansus I DPRD Kota Gorontalo Rampung Membahas Ranperda Kearsipan

Rapat Pansus I DPRD Kota Gorontalo Dalam Rangka Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo, telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan kearsipan. Terdapat 75 pasal yang diatur dalam Ranperda kearsipan tersebut.

Ketua Pansus Ekwan Ahmad Menyampaikan Pansus I akan membahas tiga Ranperda hasil dari pembahasan tersebut, namun baru satu Ranperda yang sudah rampung pembahasanya, yakni Ranperda penyelenggaraan kearsipan.

Ranperda kearsipan itu dibentuk untuk menyediakan suatu badan hukum yang bisa menangani serta mengatur dokumen-dokumen atau arsip Kota Gorontalo ke depannya.

Ada tiga daerah yang sudah mempunyai perda, di antaranya Kabupaten Gorontao Utara, Kabupaten Pohuwato, dan Kabupaten Tomohon


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?