Lanjutan Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal.

Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo, kembali melaksanakan rapat lanjutan pembahasan terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang penyertaan modal.

“Alhamdulillah ini sudah mulai mengerucut, dan khusus untuk penyertaan modal BSG kurang lebih 55 Miliar itu sudah clear. Tetapi yang menjadi diskusi tadi, yaitu penyertaan modal Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Muara Tirta, yang masih membutuhkan kajian secara akademis,” ungkap Ketua Pansus II Dekot Gorontalo, Irwan Hunawa.

“Mereka harus memberikan kajian secara akademis, sehingga kita bisa mempelajarinya dan insyaallah untuk pansus penyertaan modal, minggu depan sudah akan kita simpulkan. Memang merubah 1 pasal, tapi membutuhkan kajian yang lebih dalam,” Tambahnya.

Sebelum rapat di skorsing, kata Irwan, pihak pemerintah sendiri telah menyetujui dan akan segera mempersiapkan kajian-kajian yang lebih mendalam, untuk nantinya akan dibahas kembali bersama-sama dengan tim Pansus II DPRD Kota Gorontalo.

“Ketika semuanya telah dipersiapkan, maka ini akan bahas kembali bersama tim pansus. Dan Insya Allah Ranperda Penyertaan Modal ini bisa segera kita akan finalisasi,”

 


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?