Rapat Gabungan Komisi A dan B DPRD Kota Gorontalo Dalam Rangka Pembahasan Terkait Aduan Masyarakat Perihal Eksekusi Kenderaan yang Menjadi Objek Jaminan Pada SMS Finance. Rapat yang di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Bapak Hi. Syamsudin Umar, S.Ip dan di ikuti oleh Anggota Komisi A dan B, serta Ke dua belah pihak Pelapor dan SMS Finance,
Rapat Ini di laksanakan dalam rangka Mediasi Ke dua belah pihak terkait Penarikan Kenderaan Oleh SMS Finance yang tidak sesuai Prosedur.
sementara itu Wakil Ketua Komisi A bapak Hi. Darmawan Duming S.Ip Meminta Aggar Rapat Untuk di Skors Sampai Waktu Yang di Tentukan. Skors Ini di minta karena dari Pihak SMS Finance tidak Menghadirkan Pimpinannya.