DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna, Tiga Buah Ranperda Resmi Jadi Perda

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengelar paripurna tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), melalui rapat paripurna TK. II DPRD Kota Gorontalo (Tahap Akhir) dalam rangka penyampaian pendapat Akhir Fraksi Atas Tiga Buah Ranperda usul inisiatif legislatif dan eksekutif, Rabu (02/03/2022) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki mengatakan, ketiga ranperda yakni Ranperda Kearsipan, Ranperda Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Muara Tirta, dan Ranperda Pengarusutamaan Gender. ini diharapkan bisa berguna bagi masyarakat, terutama masyarakat Kota Gorontalo. “Alhamdulillah hari ini berjalan lancar dan sudah di paripurnakan, serta turut dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota Gorontalo dan Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, dan saya berharap peraturan daerah yang telah diparipurnakan ini bisa bermanfaat, khususnya untuk masyarakat Kota Gorontalo” Ungkap Hardi Sidiki

Selain itu, Hardi turut mengapresiasi peran dari Panitia khusus (Pansus) Dekot Gorontalo, yang telah menyusun perda dengan sebaik mungkin, sehingga dapat melahirkan perda-perda yang akan diimplementasikan di Kota Gorontalo.

“Semoga dengan lahirnya ketiga perda ini, dapat melengkapi serta memenuhi apa yang menjadi kebutuhan, karena masing-masing peraturan ini sudah melalui proses yang panjang dalam pembuatannya, dengan memperhatikan regulasi yang ada, untuk itu diharapkan bisa bermanfaat dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat” Pungkasnya. (HMS)


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?