DPRD Harap Proyek Infrastruktur di Kota Gorontalo Tidak Putus Kontrak

Pelaksanaan pembanguan infrastruktur di Kota Gorontalo yang terkesan lamban dinilai sejumlah pihak bisa berakibat pada pemutusan kontrak. Hal itu didasari pada mekanisme pencairan anggaran yang telah diterima oleh pihak ketiga namun tidak sebanding dengan perkembangan pekerjaan saat ini.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat berharap agar pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan tersebut tidak diputus kontrak. Sebab menurut politisi Partai Demokrat ini, pemutusan kontrak bukan merupakan solusi dari keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
“Bukan solusi yang baik untuk diputus kontraknya tetapi apabila sudah diberikan perpanjangan dan belum selesai juga atau progres masih lamban maka pengguna anggaran bisa mengambil langkah tersebut” jelas Mucksin usai dialog di RRI Gorontalo, Rabu (18/5)
Mucksin menungkapkan salah satu kendala teknis dalam pembangunan ini ialah terdapat sejumlah material yang sudah berada di lokasi namun belum digunakan sehingga belum dapat dimasukkan dalam volume pekerjaan.
“Misalnya dalam bangunan ada pintu yang akan dipasang, pintunya sudah ada tapi belum dipasang, itu belum bisa dihitung”ungkapnya
Menurutnya jika terjadi putus kontrak maka akan merugikan sejumlah pihak, terutama masyarakat dan pemerintah yang telah menganggarkan dalam APBD. Mucksin menjelaskan apabila ada kegiatan yang tidak selesai maka akan membebani APBD sementara kondisi saat ini APBD Kota Gorontalo masih tergerus oleh pandemi COVID-19
“Yang pertama tentu saja masyarakat sebagai penerima manfaat, yang kedua pemerintah karena APBD kita yang masih terdampak pandemi hingga saat ini”tutur Mucksin. (HMS)


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?